RAPBN 2027 dan Jalan Fiskal Wilayah Riau Bagian Pesisir

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:37:49 WIB
Dahlan Tampubolon, Ph.D, Ekonom Senior Riau.

Oleh : Dahlan Tampubolon, Ph.D (Ekonom Senior Riau)

Pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 tidak menyebut Provinsi Riau Pesisir sepatah kata pun. Namun delapan prioritas nasional yang dicanangkan, hilirisasi industri, kemandirian energi, penguatan infrastruktur, dan harmonisasi kebijakan pusat-daerah, justru mengajukan satu pertanyaan yang tidak bisa lagi dihindari: apakah struktur pemerintahan Riau saat ini sudah cukup efektif untuk mengakselerasi potensi kawasan pesisirnya dalam arsitektur pembangunan nasional?

Kawasan Jaya yang Dikelola dari Jauh

Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti bukan kawasan pinggiran. Mereka duduk di mulut Selat Malaka, jalur perdagangan tersibuk di dunia, dengan basis migas, industri pengolahan, perkebunan, perikanan, dan simpul logistik yang sudah berdenyut. Ekonomi Riau tumbuh 4,82 persen pada semester I-2026 dan menyumbang sekitar 23,33 persen output Sumatra.

Namun angka besar itu menyimpan paradoks. Kawasan pesisir yang secara geografis kaya ini masih berhadapan dengan rentang kendali yang terlalu panjang dan pelayanan publik yang tidak merata. Inilah yang Gunnar Myrdal (1957) sebut sebagai core-periphery trap: daerah pinggiran yang kaya sumber daya, tetapi tidak pernah punya cukup kewenangan untuk mengelola kekayaannya sendiri. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam perspektif ini bukan soal menambah kantor gubernur, ia soal memperpendek rantai birokrasi dan mendekatkan keputusan ke titik masalah.

Uji yang Tidak Boleh Dihindari: Kelayakan Fiskal

Pertemuan lima daerah di Dumai pada 26 Juli 2026 menghasilkan kesepakatan bersama dan, klaim penting, studi kelayakan yang telah disusun. Jika memang demikian, wacana ini mestinya sudah naik kelas dari romantisme pemekaran menjadi proposal kebijakan yang siap diuji secara serius.

Uji terpenting adalah fiskal. Wallace Oates (1972) dalam teori fiscal federalism menegaskan bahwa desentralisasi hanya menghasilkan efisiensi ketika daerah mampu menghimpun pendapatan sendiri, bukan sekadar bergantung pada transfer pusat. Lima daerah calon cakupan harus menyusun simulasi penerimaan minimal lima tahun: potensi PAD dari pajak provinsi, proyeksi DBH migas dan perkebunan, estimasi belanja layanan dasar, dan kebutuhan investasi infrastruktur. 

Pidato Presiden yang menekankan disiplin fiskal dan efisiensi belanja bukan ancaman, ia adalah standar pembuktian yang harus dipenuhi agar Jakarta mau mendengarkan.

Moratorium Bukan Alasan untuk Diam

Hambatan regulasi masih nyata: moratorium DOB belum dicabut dan instrumen operasional penataan daerah belum lengkap. DPD RI sendiri menilai moratorium sejak 2014 telah menimbulkan stagnasi penataan wilayah dan merekomendasikan peninjauan ulangnya. Namun hambatan ini bukan alasan untuk menunggu pasif. John Kingdon (1984) menunjukkan bahwa policy window, peluang mendorong kebijakan besar, terbuka ketika arus masalah, solusi, dan politik bertemu sekaligus. Arus masalah dan solusi sudah ada. Yang harus disiapkan adalah memastikan Riau Pesisir sudah matang ketika arus politik akhirnya terbuka.

Langkah konkretnya tidak boleh ditunda: perbarui studi kelayakan dengan data 2025–2026, selesaikan simulasi fiskal, pastikan persetujuan DPRD dan kepala daerah, dan susun masterplan ekonomi 2027–2037 yang mengaitkan kawasan ini dengan agenda hilirisasi dan perdagangan lintas batas. Yang paling krusial: bawa satu dokumen dan satu suara ke Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas, DPR, dan DPD RI. Kelemahan terbesar perjuangan DOB selama ini adalah terlalu banyak versi data yang berjalan sendiri-sendiri.

Kini Waktunya Bekerja

RAPBN 2027 memberikan momentum yang tidak boleh dilewatkan. Ketika pemerintah pusat ingin ekonomi tumbuh 6 persen dan hilirisasi dipercepat, Riau harus datang dengan tawaran yang konkret. François Perroux (1955) menunjukkan bahwa pertumbuhan selalu bermula dari kutub-kutub tertentu yang menyebarkan efek berganda ke sekitarnya. Riau Pesisir berpotensi menjadi kutub pertumbuhan baru di pantai timur Sumatra, jika dan hanya jika ia hadir sebagai proposal yang matang secara ekonomi, layak secara fiskal, dan siap secara administratif.

Riau Pesisir sudah terlalu lama menjadi gagasan. Yang dibutuhkan sekarang bukan keberanian berbicara, itu sudah ada. Yang dibutuhkan adalah keberanian bekerja. Kesempatan politik tidak selalu datang dua kali. (*)

Terkini